Selasa, 14 April 2020

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Dua Komplotan Pembobol Bank BCA

Sudah Bobol Bank BCA Selama Lima Tahun – SUMEKS.CO
Sumber Gambar: Google.com

Subdit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua komplotan pembobol bank BCA. Sepuluh tersangka yang mengeruk uang hingga puluhan miliar tersebut dibui.

"Dari keseluruhannya, kerugian bank BCA sekitar Rp22 miliar," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.

Dua kelompok pembobolan dana bank BCA itu menggunakan dua modus. Kelompok pertama membobol BCA dengan memanfaatkan akun virtual (virtual account). Polisi mengamankan tiga tersangka yakni Frandika, 28; Geri, 22; dan Helyem Betika, 32.

Pelaku memanfaatkan sistem bank BCA yang sedang perbaikan dengan top up ke virtual account menggunakan mobile banking. Saldo tersangka tidak berkurang walau sudah top up berkali-kali.

Ketiganya dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kuras kartu kredit

Kelompok kedua memakai modus pembobolan kartu kredit bank BCA. Polisi mengamankan tujuh tersangka, yakni Yopi Altobeli, 24; Altarik Suhendra, 23; Remondo, 24; Eldin Agus Tryanzah, 22; Sultoni Billah Rizky, 20; Helmi alias Dangko, 56 dan Deah Anggraini,  22.

Kelompok ini beraksi dengan belanja daring menggunakan kartu kredit bank BCA milik korban. Pelaku mengaku sebagai petugas bank dan menelepon korban dengan maksud mendapatkan kode one time password (OTP).

"Dia menelepon korban. Bertanya, 'apakah melakukan belanja lewat online'. Ketika korban menjawab tidak, pelaku membatalkan transaksi dan menanyakan kode OTP," ujar Nana.

Para pelaku mulai beraksi setelah mendapatkan kode OTP. Mereka menguras limit kartu kredit korban tersebut.

Ketujuh tersangka ditangkap awal Maret 2020 di Tulung Selapan, Palembang, Sumatra Selatan. Penangkapan ketujuh pelaku itu, kata Nana, bekerja sama dengan Polda Sumatra Selatan.

Sejumlah barang bukti yang disita dari tujuh tersangka di antaranya, dua senjata api revolver beserta tiga butir peluru kaliber 38 milimeter, lima telepon genggam, dan satu dompet. Tersangka Yopi tewas karena berusaha melawan saat penangkapan.

Kelompok kedua dijerat Pasal 30 Jo Pasal 46 dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Sumber: m.medcom.id

Tiga Pelaku Pembobolan Bank BCA Berhasil Ditangkap

12 Mafia Pembobol Bank BCA Rp 22 Miliar Hanya Lulusan SD dan SMP ...
Sumber: Google.com

Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembobolan Bank BCA yakni Frandika 28 tahun, Geri (22) dan Heylem Betika (32). Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan tersangka meraup Rp 63 juta dari aksinya.

"Modus yang digunakan adalah pelaku memanfaatkan sistem Bank BCA yang sedang maintenance. Kemudian mereka melakukan transaksi top up dengan virtual account melalui M-banking," kata Nana Sudjana saat konferensi pers di kantornya pada Jumat, 3 Maret 2020.

Nana menjelaskan, pelaku melakukan top up dengan virtual account bank BCA yang sudah disiapkan. Transaksi top up tersebut dilakukan secara berkali-kali, sementara saldo rekening tersangka tidak berkurang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa transaksi top up tersebut dapat berupa pengisian pulsa atau layanan keuangan digital seperti OVO. Transaksi dilaksanakan dalam waktu tertentu, ujar dia, contohnya seperti saat bank BCA sedang melakukan pemeliharaan sistem.

"Misal dia mengisi OVO Rp 500 ribu, uang di rekeningnya tidak hilang, yang hilang uang bank," kata Yusri.

Komplotan ini telah beraksi sejak tahun 2015. Uang hasil pembobolan bank disebut polisi untuk membeli sepeda motor atau mobil. Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 Tentang
Transfer Dana dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam dhukum selama 20 tahun kurungan penjara.

Sumber: metro.tempo.co

BNI Ambon Bagi-bagi Hadiah Dalam Program BNI Taplus

Related image
Katadata

PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk dikenal dengan banyaknya program yang membuat nasabahnya bahagia. Seperti yang dilakukan oleh BNI Ambon, lewat peluncuran program 'Rejeki BNI Taplus'. Program ini banyak mendapat simpati dari berbagai kalangan.

"Peluncuran program Rejeki BNI Taplus ini adalah bentuk apresiasi kepada para nasabah yang selama ini menggunakan jasa perbankan milik BNI Ambon untuk menyimpan dana pribadi," ujar Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ambon, Dionne Limmon di Ambon, Minggu (25/9).

Bahkan berkat diadakannya program ini, Dionne mengatakan banyak yang kemudian mengkuti program BNI Ambon

"Program BNI Taplus telah berlangsung sejak tanggal 1 Oktober 2015 sampai 31 Maret 2016, dan memiliki dua skim yaitu pertama, program undian dengan kategori; periode bulanan dengan hadiah 300 vespa primavera 3V ie, periode triwulan dengan hadiah 15 Honda HR-V 1,5L S periode Grand Prize dengan hadiah Mercedes Benz C250 AMG," lanjutnya.

Dan adapun pemenang yang kemudian mendapatkan satu unit mobil honda HR-V adalah nasabah  BNI Ambon atas nama Allan Lohy. Ada pula salah satu nasabah, Charies Edison Khomaro yang mendapatkan satu unit vespa prímavera pada jumat (23/9) kemarin tandasnya.

"Program ini sedang berjalan dan sudah mulai dimulai 1 Mei hingga akhir Desember mendatang" katakan  Dione yang juga mantan pimpinan BNI Cabang Sorong Provinsi Papua.

Sebelumnya, di Ambon, Jumat (23/9) kemarin, BNI Ambon memberikan hadiah untuk 2 pemenang, di kantor  BNI Ambon

Program para pemenang Rejeki BNI Taplus mengungkapkan kegembiraan dan terima kasih kepada BNI Ambon yang merupakan salah satu perusahaan milik negara yang tidak hanya terkait dengan uang tetapi juga menyangkut kesejahteraan para pelanggannya.

Sumber: malukupost.com

Dana Nasabah BNI Dikatakan Masih Aman dan Akan Selalu Aman

Faradibha, Pembobol Dana Nasabah BNI Ambon Resmi Dibui | Milenial
Sumber: Google.com


Berita kali ini datang dari Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang mengatakan bahwa para nasabah BNI Ambon tidak perlu khawatir. Dana nasabah yang berada di BNI Ambon masih tetap aman.

Melansir dari laman Sindonews, masyarakat masih bisa melakukan transaksi di BNI Ambon. Bahkan menurut Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan, peristiwa yang terjadi itu tidaklah berpengaruh terhadap dana nasabah BNI Ambon.

Dan tentunya, dikatakan Putrama, para nasabah BNI Ambon masih bisa melakukan transaksi di seluruh outlet BNI Ambon dan termasuk mesin ATM selama 24 jam dalam 7 hari.

Salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNI Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh Outlet yang berada dibawah koordinasi Kantor Cabang Ambon. Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI Ambon yang cukup tinggi.

Data per September 2019 menunjukkan bahwa DPK yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06% secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI. Tak hanya itu, DPK BNI tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat bahwa di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99% dan 27,96% secara year on year (YoY).

Tidak hanya meningkatkan pelayanan perbankan. BNI Ambon juga hadir dengan beragam dukungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara langsung. Dukungan tersebut antara lain adalah Desa Wai, Desa Liang, Kabupaten Seram Bagian Barat, BNI Ambon menyalurkan bantuan bagi Korban gempa berupa Sembilan bahan makanan pokok (Sembako) dan perlengkapan kedaruratan (seperti selimut hingga makanan bayi).

Hal yang sama dilakukan BNI Ambon di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat. Di sini BNI Ambon menyalurkan 1.000 paket sembako untuk masyarakat yang kurang beruntung bekerjasama dengan Kodam. Tidak tertinggal di bidang pendidikan, BNI Ambon juga menyalurkan bantuan renovasi untuk taman kanak-kanak dan Sekolah Dasar Rutong di Kota Ambon.

Bank BNI Terus Memaksimalkan Pelayanannya di Tengah Wabah Virus Corona

Top 3: Karyawan BNI Positif Virus Corona - Bisnis Liputan6.com
Sumber Gambar: Google.com

Terkait risiko tingginya penularan Virus Corona (Covid-19), membuat pemerintah mengimbau masyarakat agar melakukan aktivitas di rumah. Dan tentunya hal ini membuat Bank BNI terus memaksimalkan pelayanan nya untuk nasabah yang tidak dapat keluar rumah.

Dilansir dari laman Finansial.bisnis, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) terus mendukung penuh himbauan pemerintah terkait Work From Home. Layanan BNI Call 1500046 tetap bertugas secara prima untuk membantu nasabah yang memerlukan layanan perbankan BNI.

"Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah. BNI Call 1500046 dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi melalui BNI Phone Banking," ujar Rahmat Pertinda, Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17 Maret 2020).

Rahmat menambahkan, pada situasi ini nasabah dapat memanfaatkan layanan E Channel BNI seperti Mobile Banking, Internet Banking, SMS Banking, dan ATM. Apabila mengalami kendala, silakan hubungi 1500046.

Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan Virus Corona.

Protokol tersebut antara lain protokol tindakan Preventif terhadap virus Corona, yaitu berupa pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari Kantor Cabang. Menyiapkan Hand Sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah. Hand Sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti Teller dan Customer Service.

Sumber: Kumparan.com

Ada Virus Corona, Bank BNI Ajak Nasabahnya Bertransaksi Lewat Phone Banking

1 Pegawai BNI Positif Virus Corona - Bisnis Liputan6.com
Sumber Gambar: Google.com

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kini terus memaksimalkan pelayanannya ditengah risiko tingginya penularan Virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Dengan bantuan teknologi, nasabah Bank BNI tetap bisa bertransaksi dan berinteraksi dengan petugas bank BNI melalui Contact Center tanpa harus keluar rumah.

Dilansir dari laman CNBC Indonesia, mengingat imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona itu. Bank BNI juga mendukung penuh imbauan pemerintah terkait Work From Home untuk petugas yang bekerja melayani nasabah BNI Corona di Layanan BNI Call 1500046.

"Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah. BNI Call 1500046 dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi melalui BNI Phone Banking," ujar Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan BNI, Rahmat Pertinda di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/3/2020).

Tak hanya itu saja, jika nasabah memang membutuhkan layanan perbankan di Cabang Bank BNI. Maka masyarakat tak perlu khawatir, karena petugas BNI yang berada di setiap kantor cabang telah menerapkan protokol pengamanan virus Corona.

Protokol tersebut antara lain protokol tindakan Preventif, yaitu berupa pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari Kantor Cabang BNI. Menyiapkan Hand Sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah. Hand Sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti Teller dan Customer Service.

Sumber: Akurat.co

Jumat, 03 Agustus 2018

Berhijab Yukk

Hijab Menurut Islam


Allah subhanahu wata’ala berfirman, يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Ahzâb:59)

 Imam Suyuthi rahimahullah berkata, “Ayat ini adalah ayat hijab yang berlaku bagi seluruh wanita. Di dalamnya berisi kewajiban untuk menutupi kepala dan wajah mereka”.

 Di dalam ayat ini, Allah Ta’ala secara khusus telah menyebut istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan putri-putrinya. Hal itu, mengingat tingginya kedudukan mereka, dan bahwa mereka lebih berhak untuk mengamalkannya dibandingkan yang lain, dikarenakan kedekatan mereka di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,  يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. at-Tahrîm:6)

 Kemudian, Allah Ta’ala memberlakukan hukum memakai hijab ini bagi semua wanita yang beriman. Ayat ini seperti halnya pada ayat hijab yang pertama, memiliki kandungan yang sangat jelas, yaitu: diwajibkan bagi semua wanita yang beriman, agar menutup wajah, seluruh tubuh beserta perhiasan yang dipakainya, dari pandangan laki-laki lain yang bukan mahrom mereka.

Sedangkan hijab tersebut adalah, dengan memakai jilbab yang dapat menutupi wajah, seluruh tubuh beserta perhiasan yang dipakai. Semua ini dimaksudkan, agar wanita yang berhijab tersebut berbeda dengan para wanita jahiliyah yang terbuka auratnya. Sehingga, bagi para wanita yang berhijab, akan terjaga dari tangan jahil yang berupaya mengusiknya.



Bagaimana jika dia berhijab tetapi sifatnya kurang baik? 

Antara hati dan perbuatan sebenarnya sama-sama penting, sehingga tidak perlu dipilih mana yang harus diprioritaskan terlebih dahulu. Lagi pula, sulit untuk menilai urusan hati atau membuat standarisasinya. Kalau alasan belum mau pakai jilbab karena hatinya ingin diberesi dulu, sebenarnya agak mengada-ada. Sebab siapa yang akan menilai bahwa hati seseorang sudah bersih dan baik? Dan bagaimana cara menilainya? Lalu sampai kapankah hatinya sudah bersih dan siap untuk pakai jilbab?
Sebenarnya kewajiban memakai jilbab tidak pernah mensyaratkan seseorang harus bersih dulu hatinya. Kewajiban itu langsung ada begitu seorang wanita muslimah masuk usia akil baligh. Dan satu-satunya tanda bahwa dia sudah wajib memakai jilbab adalah tepat ketika dia mendapat haidh pertama kalinya. Saat itulah dia dianggap oleh Allah SWT sudah waktunya untuk memakai jilbab. Tidak perlu menunggu ini dan itu, karena kewajiban itu sudah langsung dimulai saat itu juga. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW kepada anak wanita Abu Bakar ra, Asma’ binti Abu Bakar ra. Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Asma’, seorang wanita bila telah haidh maka tidak boleh nampak darinya kecuali ini dan ini. Rasulullah SAW memberi isyarat kepada wajah dan tapak tangannya." 

Rasulullah SAW tidak mengatakan bahwa bila sudah bersih hatinya, atau bila sudah baik perilaku atau hal-hal lain, namun secara tegas beliau mengatakan bila sudah mendapat haidh. Artinya bila sudah masuk usia akil baligh, maka wajiblah setiap wanita yang mengaku beragama Islam untuk menutup auratnya. Dan uaratnya itu adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua tapak tangan. Ketentuan ini juga diperkuat dengan firman Allah SWT di dalam Al-Quran Al-Kariem tentang


kewajiban memakai kerudung yang dapat menutupi kepala, rambut, leher dan dada.

Namun bukan berarti kalau sudah berhijab boleh berbuat jahat, karena setidaknya kita sudah menjaga pakaian kita dengan menutup keseluruhan aurat.. maka dari itu jagalah hati dan sikap kita juga... 




Terima Kasih Telah Membaca..